Profil 7 Komisioner KY yang Terpilih

Profil 7 Komisioner KY yang Terpilih

- detikNews
Jumat, 03 Des 2010 01:38 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memiliki 7 komisioner baru yang terdiri dari berbagai latar belakang. Ketujuh nama tersebut diperoleh dari hasil voting Komisi III DPR.

Voting yang berlangsung Kamis (2/12/2010), itu, diikuti oleh 55 anggota Dewan. Berikut profil dan catatan tentang 7 anggota KY terpilih yang dihimpun detikcom dari data para anggota Komisi III:

1. Eman Suparman

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eman Suparman adalah peraih suara terbanyak dalam seleksi yang digelar di Komisi III DPR. Dia meraup angka 51 dari 55 yang diperebutkan. Eman saat ini berprofesi sebagai dosen di Universitas Padjajaran.

Dia sudah mengajar selama 27 tahun. Bidang kompetensi yang dikuasainya adalah hukum perdata. Selama di KY, dia berjanji akan melakukan pemetaan apa yang harus dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan sekjen. Dalam waktu 5 tahun, Eman berharap bisa menyelesaikan tunggakan pengaduan ke KY.

2. Abbas Said

Suara kedua terbanyak diraih oleh hakim agung Abbas Said dengan perolehan 42 angka. Ayah pengacara Farhat Abbas ini sejak awal memang sudah dikabarkan sebagai calon terkuat, meski banyak catatan yang disampaikan anggota Dewan padanya.

Abbas diketahui sebagai hakim agung yang paling banyak menunggak perkara. Dia juga memiliki kegemaran bermain golf. Tidak hanya itu, Abbas juga pernah diajukan tujuh kali ke Komisi Yudisial atas putusan-putusannya. Nama Abbas juga pernah tercatat sebagai salah satu orang yang mengajukan gugatan UU KY ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, semua itu sudah diklarifikasi kepada anggota Dewan yang mencecarnya. Dia mengaku sudah memperbaiki tunggakan perkara. Hobi golfnya diklaim tak pernah berkaitan dengan pihak berperkara. Sementara soal laporan ke KY dianggapnya sebagai risiko profesi hakim.

3. Imam Anshari Saleh


Peraih suara terbanyak ketiga dipegang oleh Imam Anshari Saleh dengan angka 40. Dia tercatat pernah menjadi Anggota Komisi III, Anggota Komisi XI, Wakil Ketua Baleg, Anggota Panitia Anggaran dan Anggota BKSAP DPR RI (dari Partai Kebangkitan Bangsa).

Saat ini Imam merupakan manager kantor di kantor pengacara Hendropriyono. Dari hasil wawancara Pansel, dia dinilai memiliki konsep yang jelas dan detil tentang fungsi KY serta bagaimana membangun hubungan dengan MA. Dia juga dianggap mempunyai pengetahuan yang komprehensif tentang permasalahan KY.

4. Taufiqurrahman Syahuti

Calon selanjutnya yang terpilih dari kalangan akademisi adalah Taufiqurrahman Syahuti. Dia mendapat 39 suara dari total 55 yang diperebutkan.

Taufiqurrahman tercatat pernah menjadi dosen di Universitas Sahid, dosen Kepala Hukum Tata Usaha Negara di Universitas Bengkulu dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Tata Negara.

Dia juga pernah menjadi Staf Ahli Mahkamah Konstitusi era Jimly Asshidiqqie. Kini dia menjabat sebagai salah Seorang Dewan Syuro di Mesjid Ar-Ridho, Kota Baru, Bekasi, dan tercatat sebagai salah Seorang Alumni HMI (KAHMI) dan pengurus Muhammadiyah Bengkulu.

5. Suparman Marzuki


Calon yang lolos selanjutnya adalah seorang Dosen Fakultas Hukkum UII dan pernah selama 2 tahun menjadi Direktur LKBH UII. Dia juga pernah menjadi ketua PusHAM UII.

Dalam dunia politik, Suparman pernah tercatat sebagai anggota KPUD Yogyakarta dan pernah dicalonkan oleh PDIP sebagai anggota legislatif (DPR RI) dari dapil Lampung tahun 2009.

Prioritas 100 hari yang akan dilakukan Suparman adalah pembenahan internal, pembenahan komitmen diantara para komisioner tentang independensi, pembenahan aturan main di internal KY terkait dengan kewenangan yang diatur dalam paket UU Peradilan lainnya, memperbaiki komunikasi KY dengan MA.

6. Jaja Ahmad Jayus

Jaja Ahmad Jayus adalah pernah menjabat sebagai dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan. Saat ini, Jaja aktif di Pemuda Koperasi Indonesia Jawa Barat (KOPINDO).

Selama menjadi dekan fakultas hukum UNPAS, Jaja mengembangkan peningkatan kemampuan soft skill. Yaitu dengan mengembangkan CLE (Clinical Legal Education).

Oleh kalangan LSM, Jaja dianggap menguasai persoalan Hak Asasi Manusia, dan sering menjadi pemateri dan fasilitator dalam berbagai kegiatan Komnas HAM. Sering membantu komnas HAM, bagian LITBANG Komnas HAM komisioner Hak EKOSOB.

7. Ibrahim

Calon terakhir ini masih tercatat sebagai Ketua Komisi Banding Merek Ditjen HKI di Kementrian Hukum dan HAM (dari tahun 2008). Kini, Ibrahim merupakan dosen tetap di Universitas Muslim Indonesia.

Konsepnya tentang pengawasan KY adalah harus proaktif tapi dengan koordinasi dengan MA. Karena lembaga yang paling utama yang bisa menegakkan kehormatan dan martabat hakim adalah MA. Lalu dia juga menilai penekanan pada pencegahan dengan dilakukan pada seleksi calon hakim Agung.

(mad/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads