Unsur Hakim Pasti Lolos, Tapi Akademisi Lebih Dominan

Seleksi Komisioner KY

Unsur Hakim Pasti Lolos, Tapi Akademisi Lebih Dominan

- detikNews
Kamis, 02 Des 2010 20:44 WIB
 Unsur Hakim Pasti Lolos, Tapi Akademisi Lebih Dominan
Jakarta - Teka-teki calon komisioner Komisi Yudisial (KY) sedikit demi sedikit mulai terkuak. Meski belum bisa dipastikan siapa saja nama yang lolos, latar belakang profesi para calon jadi pertimbangan. Salah satunya unsur hakim dan akademisi.

"Unsur hakim itu harus terpenuhi. Tapi akademisi akan lebih banyak. Karena stoknya memang segitu," kata anggota Komisi III Martin Hutabarat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2010).

Menurut politisi Gerindra ini, unsur-unsur profesi tersebut diatur dalam UU No 22 tahun 2004 tentang KY. Mereka adalah praktisi hukum, akademisi, hakim dan masyarakat.

Dari 14 calon yang saat ini ada, hampir sebagian besar adalah akademisi, dua orang dari hakim dan sisanya praktisi serta kalangan LSM.

"Kita punya terbatas pilihannya. Nggak bisa milih lagi," lanjutnya.

Secara pribadi, Martin menilai ada dua akademisi yang memiliki integritas cukup baik untuk menjabat komisioner KY. Mereka adalah Suparman Marzuki (dosen sosiolog hukum UII) dan Taufiqurahman Syahuti (mantan dosen Universitas Sahid/ staf ahli MK).

"Keduanya cukup berintegritas. Tapi itu menurut saya, nggak tahu teman-teman," tegasnya.

Ke depan, Martin berharap ada perbaikan dalam proses seleksi KY. Sebab, kualitas para calon jika dibandingkan dengan tahun 2006 tidak cukup meningkat.

Selain itu, ada sejumlah kekhawatiran para pendaftar ke KY. Di antaranya masalah nasib setelah tak menjabat atau permasalahan kompetensi.

"Mereka takut, terutama PNS. Terutama untuk mundur dari jabatannya.

Berikut daftar 14 calon berdasarkan latar belakang profesi:

1. Abdul Fickar Hadjar (masyarakat/LSM)
2. Taufiqurrahman Syahuti (akademisi)
3. Imam Anshori Saleh (mantan anggota DPR)
4. Ibrahim (akademisi)
5. Mangasa Manurung (mantan oditur militer)
6. Sumali (advokat)
7. Jawahir Thontowi (akademisi)
8. Suparman Marzuki (akademisi)
9. Hermansyah (akademisi)
10. Eman Suparman (akademisi)
11. Jaja Ahmad Jayus (akademisi)
12. JMT Simatupang (pensiunan hakim)
13. Abbas Said (hakim agung)
14. Hasanuddin (pensiunan sekjen Depkum HAM)

(mad/ndr)


Berita Terkait