"Kasihan. Digusur iya, dipajakin juga iya. Harusnya pemerintah memberi kompensasi yang jelas. Terutama soal perlindungan dan kepastian hukum," ucap aktifis ICW yang membidani masalah perpajakan, Firdaus Ilyas di Jakarta, Kamis (2/12/2010).
Sebagai sektor informal, warteg tidak hanya berlokasi diwilayah legal. Terkadang, kata Firdaus, warteg juga banyak muncul dilokasi yang menjadi sasaran penggusuran Satpol PP seperti trotoar dan lahan publik lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia mewanti-wanti jangan sampai rencana tersebut memunculkan lahan pungli bagi petugas pajak. Sebab, secara teknis sangat sulit mendata pendapatan sektor informal ini.
"Sekarang kan nggak ada struknya. Bagaimana dengan pembukuannya. Bagaimana dengan mencatatnya. Jangan sampai ada Gayus-Gayus lain. Urus saja dulu intensifikasi pajak, jangan ekstensifikasi yang dikejar. Urus dulu wajib pajak yang besar-besar jangan sampai dikorup, jangan sampai bocor dulu. Itu yang penting," tutup Firdaus.
(Ari/ndr)











































