ICW: Kasihan, Digusur Iya, Dipajakin Iya

Warteg Dikenai Pajak

ICW: Kasihan, Digusur Iya, Dipajakin Iya

- detikNews
Kamis, 02 Des 2010 20:23 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan menarik pajak warung nasi warung tegal disesalkan Indonesian Corruption Watch (ICW). Hal itu menunjukan sikap pemerintah yang ambigu. Disatu sisi kerap menggusur warteg dan PKL, di sisi lain merestui dengan menarik pajak.

"Kasihan. Digusur iya, dipajakin juga iya. Harusnya pemerintah memberi kompensasi yang jelas. Terutama soal perlindungan dan kepastian hukum," ucap aktifis ICW yang membidani masalah perpajakan, Firdaus Ilyas di Jakarta, Kamis (2/12/2010).

Sebagai sektor informal, warteg tidak hanya berlokasi diwilayah legal. Terkadang, kata Firdaus, warteg juga banyak muncul dilokasi yang menjadi sasaran penggusuran Satpol PP seperti trotoar dan lahan publik lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itukan disatu sisi mengakui, disisi lain butuh duitnya. Ini kan harus jelas posisi pemerintah terhadap keberadaan warteg. Kalau mengakui, berarti ada perlindungan hukum dan sebagainya. Apakah akan menjadi bagian dari UKM atau bagaimana," imbuh Firdaus.

Selain itu, dia mewanti-wanti jangan sampai rencana tersebut memunculkan lahan pungli bagi petugas pajak. Sebab, secara teknis sangat sulit mendata pendapatan sektor informal ini.

"Sekarang kan nggak ada struknya. Bagaimana dengan pembukuannya. Bagaimana dengan mencatatnya. Jangan sampai ada Gayus-Gayus lain. Urus saja dulu intensifikasi pajak, jangan ekstensifikasi yang dikejar. Urus dulu wajib pajak yang besar-besar jangan sampai dikorup, jangan sampai bocor dulu. Itu yang penting," tutup Firdaus.

(Ari/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads