"Pertama, alasan historis. Yogyakarta dan Keraton memiliki peran vital dan tak tergantikan dalam menyambung eksistensi Republik Indonesia pada era perang kemerdekaan," ujar Sekretaris FPPP DPR M. Romahurmuziy, kepada detikcom, Kamis (2/12/2010). Romy, panggilan akrabnya, menyuarakan itu juga sebagai warga Yogyakarta yang pernah menjadi wakil provinsi itu di tingkat nasional sebagai siswa teladan SMP dan SMA.
Romy mengingatkan, Sultan HB IX membiayai jalannya pemerintahan dari kantong pribadinya, yang memungkinkan RI masih eksis hingga sekarang. Selain itu, penetapan kedua tokoh Yogyakarta itu untuk memaknakan Amanat 5 September 1945 dalam bingkai sejarah tata negara RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian, sikap presiden yang ingin membingkai tiga pilar secara simultan dalam sebuah pranata, yakni sistem nasional dan NKRI, keistimewaan, dan nilai-nilai demokrasi, sesungguhnya sudah terakomodir secara tuntas dalam pasal 18, 18A, dan 18B, serta dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan DIY selama ini," imbuh politisi asal Kota Gudeg ini.
Sedangkan alasan terakhir, sambung Romy, adalah alasan sosiologis. Warga DIY yang berada dalam kesatuan kultur sangat mendukung mekanisme penetapan Sultan sebagai gubernur. Hal itu tercermin dari berbagai survei yang sudah dipublikasikan ke media maupun fakta yang sekarang muncul belakangan berupa penyampaian aspirasi masyarakat.
"Adapun kekhawatiran Mendagri manakala sultan berusia 80 tahun atau uzur atau di bawah 25 tahun justru harus diantisipasi dengan pasal yang mengatur perwalian sultan/paku alam dalam RUUK DIY. Pasal tersebut diselaraskan dengan kearifan lokal yang menjadi aturan keraton maupun pakualaman," Romy mengingatkan.
(irw/nrl)











































