"Sistem monarki itu nggak ada. Saya pun bertanggungjawab kepada DPRD juga pemerintah pusat. Peraturan apa pun ada semua. Setiap tahun saya juga bertanggungjawab kepada DPRD atas pembangunan di daerah," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Dewan Musyawarah Kasepuhan Masyarakat Adat Tatar Sunda di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kamis (2/12/2010).
Menurutnya jika Sultan dulu sejak tahun 1945 hingga Sultan HB IX tak pernah menerima SK presiden dalam pengangkatannya sebagai gubernur, berbeda dengan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan proses itu, kata Sultan, penunjukan dirinya menjadi gubernur sudah demokratis. Sultan pun membandingkan dengan pemilihan walikota di DKI Jakarta yang ditetapkan langsung.
"Lah walikota Jakarta itu dalam bunyi undang-undang itu nggak perlu dipilih langsung, tapi lewat Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Pola rekruitmen yang diketuai oleh Sekda, siapa kira-kiraย yang diambil cocok untuk jadi calon walikota. Begitu dipilih ditandatangani gubernur. Tapi tidak ada orang Jakarta yang mengatakan itu tidak demokratis," sindirnya.
(ern/nwk)











































