"Saya kira klarifikasi Presiden tentang keistimewaan Yogyakarta normatif. Karena yang dijelaskan background penyusunan UU tersebut," kritik Anis.
Hal ini disampaikan Anis mengomentari statement Presiden tentang keistimewaan Yogyakarta, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memandang dalam klarifikasi itu lebih banyak yang disampaikan Presiden bahwa masalah belum selesai. Walaupun secara personal keistimewaan Yogya harus diakomodasi dan beliau setuju Sri Sultan jadi Gubernur," ujar Anis.
Lebih dari itu, menurut Anis, pidato Presiden hanya untuk menenangkan sementara warga Yogyakarta yang mulai kecewa dengan SBY. Kekecewaan serupa akan terus terulang jika Presiden tidak tegas terkait keistimewaan Yogya.
"Pidato Presiden meredakan situasi tapi tidak menyelesaikan masalah. Kecuali dalam draf dibuat Gubernur yang ditetapkan bukan pemilihan, itu baru selesai," ingat Anis.
Anis justru melihat SBY menyampaikan pidatonya untuk Sultan Hamengkubuwono X. Rakyat Yogyakarta tak akan merasakan maksud perkataan SBY. "Jadi jawaban personal kepada Sultan, bukan kepada sistem," tandasnya.
(van/ndr)










































