"Kita sedang cek dan ricek semua informasi itu," kata anggota Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2010).
Nama Abbas Said memang tercatat sebagai salah satu penggugat UU No 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Dalam putusan bernomor 005/PUU-IV/2006 itu, nama Abbas tercantum bersama 31 penggugat lainnya, termasuk ketua MA saat ini Harifin Tumpa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara pribadi, wakil ketua Badan Kehormatan (BK) ini menilai Abbas sebagai calon yang memiliki kemampuan cukup baik dalam penulisan. Namun, aduan masyarakat terhadap ayah Farhat Abbas itu juga cukup banyak.
"Jadi kita belum memutuskan. Tulisan dia bagus, tapi dari segi pelaporan banyak," lanjutnya.
Untuk calon lain, Nudirman juga menilai masih banyak kekurangan. Ada calon yang dianggap memiliki pengetahuan yang bagus, tapi secara moral kurang.
"Sebaliknya, pengetahuan pas-pasan tapi moral bagus. Kalau saya pribadi, lebih ke yang ini," tegasnya.
Saat ditanya bagaimana sikap Golkar, Nudirman mengaku belum tahu. Termasuk soal kabar adanya paket 4 nama yang sudah dipastikan lolos.
"Kita kan belum selesai, nanti saja," tutupnya.
(mad/mok)











































