569 Ponsel BlackBerry Rp 1,4 Miliar Gagal Diselundupkan

569 Ponsel BlackBerry Rp 1,4 Miliar Gagal Diselundupkan

- detikNews
Kamis, 02 Des 2010 15:37 WIB
Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan 569 unit ponsel BlackBerry berbagai tipe senilai Rp 1,478 miliar. Ponsel ini hendak diselundupkan dari Singapura dan Hongkong.

Belum diketahui berapa nilai kerugian negara, karena petugas Bea Cukai masih menghitungnya. Yang jelas, penyelundupan dilakukan dua kali.

Penyelundupan pertama dilakukan pada Kamis (18/11) oleh dua orang tersangka berinisial AJL dan IDP, warga negara Indonesia. Mereka datang dengan pesawat Garuda GA 835 Singapura-Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, penyelundupan yang kedua dilakukan oleh tiga WN China berinisial ZC,HJ dan GW, pada Rabu (1/12). Mereka datang dengan pesawat bernomor CI 679 dengan rute penerbangan Hongkong-Jakarta.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Bahaduri Widjayanta mengatakan, kelima pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Mereka ditangkap karena barang impor berupa ponsel BlackBerry yang mereka bawa, tidak dilengkapi perizinan dengan ketentuan yang diatur di dalam peraturan Menkominfo No 29/Per/M.Kominfo/09/2008 tentang Sertifikasi alat dan Perangkat Telekomunikasi dan keputusan Dirjen Postel," kata Bahaduri di kantornya, Kamis (2/12/2010).

Modus operandi dari pelaku WNI, adalah dengan membawa ponsel dengan menyembuyikannya di empat sisi tas koper. "Sedangkan modus tiga orang WN China adalah merekatkan telepon selular kepada pinggang dengan dibantu tas khusus," ujarnya.
(fay/nrl)


Berita Terkait