"Itu jadi bagian konsen kami bersama," kata Busyro di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/11/2010).
Namun menurutnya penanganan kasus itu, meski menjadi prioritas, tentu juga memerlukan alat bukti, jadi tidak sembarang main usut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro menjanjikan jika nanti sudah bertugas resmi akan melakukan pencegahan dan penindakan secara simultan. Yang utama tentu pemberantasan korupsi bisa dilakukan.
"Preemtif, preventif, dan represif," tegasnya.
Selain itu, Busyro juga akan mencoba menindaklanjuti kasus dugaan korupsi hakim yang dahulu pernah dilaporkan ke KY. "Kalau ada unsur korupsinya ya dibawa saja," tutupnya.
(ndr/nrl)











































