Kesembilan Kapolres yang berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKB) itu yakni Adityawarman, Aris Syarif Hidayat, Erwin Faisal, Edi Mustofa, Samsudin Janieb, Tomex Kurniawan, Sugiono, Bambang Kristiono dan Guntur Gafar.
"Tolong penuntut umum serius. Kita dalam persidangan bisa santai tapi dalam tindakan kami serius," tegur Ketua Majelis Hakim, Charis Mardiyanto PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (2/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menilai jaksa tidak serius. Hal itu diucapkan hakim. Sudah diperintahkan berkali-kali. Masak pemanggilan melalui TIKI (jasa pengiriman swasta-red). Seharusnya kan lewat kejaksaan setempat, sesuai prosedur," tukas Henry.
Namun, Henry tidak mau berspekulasi ada skenario mematahkan Komjen Susno dengan 'boikot' bersaksi.
"Saya tidak mau berspekulasi ada kesepakatan di antara mereka atau tidak. Sudah dari awal ini direkayasa. Banyak saksi direkayasa, diubah BAP-nya. Sepandai-pandai merekayasa, di sini terungkap. Semua yang sudah bersaksi itu meringankan," tegas Henry.
(Ari/mok)










































