9 Kapolres Mantan Bawahan Susno Duadji Kompak Mangkir Bersaksi

9 Kapolres Mantan Bawahan Susno Duadji Kompak Mangkir Bersaksi

- detikNews
Kamis, 02 Des 2010 15:01 WIB
9 Kapolres Mantan Bawahan Susno Duadji Kompak Mangkir Bersaksi
Jakarta - Sembilan Kapolres yang pernah menjadi bawahan Komjen Susno Duadji saat menjabat Kapolda Jawa Barat kompak tidak bersaksi. Seluruh Kapolres itu dibutuhkan keterangannya untuk menjelaskan dugaan potongan dana pengamanan Pilkada sebanyak Rp 8 miliar seperti yang dituduhkan jaksa.

Kesembilan Kapolres yang berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKB) itu yakni Adityawarman, Aris Syarif Hidayat, Erwin Faisal, Edi Mustofa, Samsudin Janieb, Tomex Kurniawan, Sugiono, Bambang Kristiono dan Guntur Gafar.

"Tolong penuntut umum serius. Kita dalam persidangan bisa santai tapi dalam tindakan kami serius," tegur Ketua Majelis Hakim, Charis Mardiyanto PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (2/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa yang mendapat teguran itu hanya mengangguk-angguk. Sementara salah satu pengacara Susno, Henry Yosodiningrat turut menyayangkan kerja jaksa yang dinilai tidak serius.

"Saya menilai jaksa tidak serius. Hal itu diucapkan hakim. Sudah diperintahkan berkali-kali. Masak pemanggilan melalui TIKI (jasa pengiriman swasta-red). Seharusnya kan lewat kejaksaan setempat, sesuai prosedur," tukas Henry.

Namun, Henry tidak mau berspekulasi ada skenario mematahkan Komjen Susno dengan 'boikot' bersaksi.

"Saya tidak mau berspekulasi ada kesepakatan di antara mereka atau tidak. Sudah dari awal ini direkayasa. Banyak saksi direkayasa, diubah BAP-nya. Sepandai-pandai merekayasa, di sini terungkap. Semua yang sudah bersaksi itu meringankan," tegas Henry.

(Ari/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini