Saat menangani kasus Gayus dan kasus-kasus mafia hukum lain, Satgas menegaskan melakukannya di dalam koridor penegakan hukum. Tidak ada tujuan lain, apalagi ditarik ke ranah yang penuh dengan kepentingan politik.
"Dugaan dan tuduhan terhadap Satgas telah ditarik ke ranah yang penuh dengan kepentingan politik dapat mengganggu semangat pemberantasan korupsi," tutur Kuntoro dalam rilis yang dibagikan saat jumpa pers di Kantor UKP4, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (2/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas bekerjasama dengan lembaga-lembaga hukum lain seperti Kejaksaan, kepolisian, LPSK dan sebagainya.
"Satgas perlu menegaskan kembali bahwa fungsi dan tugas Satgas tidaklah bertabrakan dengan fungsi dan tugas yang dimiliki oleh lembaga-lembaga penegak hukum," kata pria yang juga Kepala UKP4R ini.
Sebelumnya Partai Golkar meminta agar Polri segera memeriksa anggota Satgas Anti Mafia Hukum. Hal ini terkait dengan klaim Golkar adanya pengakuan dari terdakwa kasus suap, Gayus Tambunan yang mengatakan jika dirinya dimanfaatkan oleh Satgas untuk menggiring soal suap pajak ke grup Bakrie.
"Polisi harus periksa Satgas atas pengakuan Gayus itu," ujar Wasekjen Partai Golkar, Lalu Mara ketika ditelepon, Minggu (28/11).
Menurut Lalu, selama ini Satgas-lah yang menghubung-hubungkan keterlibatan grup Bakrie dengan Gayus Tambunan. "Mereka (Satgas) yang memainkan isu ini," ucapnya.
(anw/ndr)










































