"Ini listrik negara. Makai tanpa izin=mencuri. Mencuri terang-terangan=merampok. Lagi topnya korupsi=Merugikan negara untuk kep pribadi," demikian surat kaleng ditulis dalam secarik kertas kecil dan ditempel pada colokan listrik di PN Jaksel, Kamis (2/11/2010).
Tidak jelas surat itu untuk siapa dan dari mana asalnya. Surat itu hanya dikhususkan di colokan listrik yang berada di lobi, tepatnya di bawah tangga menuju lantai dua. Tempat ini biasa digunakan para wartawan peliput sidang untuk nge-charge handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belasan bahkan puluhan wartawan terpaksa numpang nge-charge handphone di sudut pengadilan itu.
"Soalnya tinggal colokan ini yang ada listriknya. Yang lain sudah dimatikan aliran listriknya. Ini nggak mungkin dimatikan, karena buat akses finger print ke lantai 2," tukas salah seorang wartawan.
Dari pihak pengadilan belum diperoleh informasi resmi, apakah surat kaleng itu resmi atau tidak. Bagian humas pengadilan, hakim Artha Theresia dan Ida Bagus Dewantara masih sibuk bersidang.
(Ari/mok)










































