Surat Kaleng Ancam Pengunjung Pengadilan yang Numpang Nge-charge Handphone

Surat Kaleng Ancam Pengunjung Pengadilan yang Numpang Nge-charge Handphone

- detikNews
Kamis, 02 Des 2010 14:08 WIB
Jakarta - Sebuah surat kaleng ditujukan kepada pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat bernada ancaman itu ditujukan kepada pengunjung persidangan yang masih numpang nge-charge handphone di lingkungan pengadilan.

"Ini listrik negara. Makai tanpa izin=mencuri. Mencuri terang-terangan=merampok. Lagi topnya korupsi=Merugikan negara untuk kep pribadi," demikian surat kaleng ditulis dalam secarik kertas kecil dan ditempel pada colokan listrik di PN Jaksel, Kamis (2/11/2010).

Tidak jelas surat itu untuk siapa dan dari mana asalnya. Surat itu hanya dikhususkan di colokan listrik yang berada di lobi, tepatnya di bawah tangga menuju lantai dua. Tempat ini biasa digunakan para wartawan peliput sidang untuk nge-charge handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut beberapa wartawan, surat kaleng itu merasa ditujukan kepada para jurnalis yang biasa meliput pengadilan. Sebab, belakangan PN Jaksel tidak pernah sepi dari sidang yang menyedot perhatian publik seperti kasus Gayus Tambunan dan Komjen Susno Duadji.

Belasan bahkan puluhan wartawan terpaksa numpang nge-charge handphone di sudut pengadilan itu.

"Soalnya tinggal colokan ini yang ada listriknya. Yang lain sudah dimatikan aliran listriknya. Ini nggak mungkin dimatikan, karena buat akses finger print ke lantai 2," tukas salah seorang wartawan.

Dari pihak pengadilan belum diperoleh informasi resmi, apakah surat kaleng itu resmi atau tidak. Bagian humas pengadilan, hakim Artha Theresia dan Ida Bagus Dewantara masih sibuk bersidang.

(Ari/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini