"Kita kan pelaksana undang-undang, kalau nantinya undang-undang menyatakan jika pemilukada digelar di Yogya, ya kita siap. Kita sudah harus siap. Jangan sampai nanti undang-undang memutuskan pilkada digelar di Yogya tapi kita malah belum siap," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Hal itu disampaikan Hafiz usai acara 'Refleksi Pemilu dan Pemilukada' yang digelar Constitution Center Adnan Buyung Nasution di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi belum ada tanggalnya. Nanti tinggal diubah-ubah saja tanggalnya. Tapi persiapan ini tidak memakan biaya," jelasnya.
"Ya jadi kita siap, jika pemilukada tidak dilaksanakan pun siap, karena kita sebagai pelaksana undang-undang," tandas Hafiz.
(nwk/lrn)











































