"Ini sudah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu polisi harus ditangani serius dan sesegera mungkin. Laporan masyarakat harus diseriusi," tegas Aris saat dihubungi wartawan, Rabu (1/12/2010).
Modus yang dilakukan penculik dengan tidak meminta tebusan kepada orangtua korban bisa jadi dilakukan terorganisir oleh sindikat adopsi ilegal, penjualan anak, mempekerjakan anak di jalanan, bahkan penjualan organ tubuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data yang dimiliki Komnas Anak, sebanyak 102 kasus penculikan terjadi di Pulau Jawa. 20 diantaranya diketahui melakukan adopsi ilegal.
Aris juga mengimbau polisi untuk menyelidiki tempat-tempat penitipan anak di wilayah Jakarta atau panti asuhan. "Bisa jadi bayi dititipkan sementara sebelum dia diadopsi," tuturnya.
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, disebutkan sepanjang Januari hingga Mei 2010, tercatat ada 51 kasus penculikan. Dari 51 kasus itu, hanya 23 kasus yang bisa diselesaikan.
Dari 51 kasus penculikan, 17 diantaranya dari Jakarta Timur. Sedangkan sisanya hingga saat ini belum terungkap.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus penculikan tahun ini cenderung meningkat. Data Polda Metro Jaya menyebutkan sepanjang tahun 2009 terjadi 58 kasus penculikan, 39 kasus diantaranya berhasil diselesaikan.
Kasus terakhir penculikan bayi terjadi di Jakarta Timur. Firdzansyah Erza Gifari, balita berumur 1 tahun 5 bulan itu, menjadi korban penculikan, dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
(ahy/ape)











































