Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur menyatakan, Sumiati sebelumnya sudah pernah dibawa ke RSJ oleh sang majikan. RSJ tersebut menolak merawat TKW asal Dompu, Mataram, Nusa Tenggara Barat tersebut karena Sumiati normal dan tidak memiliki gangguan kejiwaan. Setelah penolakan RSJ, Sumiati lalu dibawa ke RS King Fahad.
"Dari sisi kejiwaan semua normal. Tentu kita akan tolak kalau ada permintaan agar dia diperiksa lagi secara kejiwaan," kata Gatot kepada detikcom, Kamis (2/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menegaskan, Sultan bukanlah pengacara yang ditunjuk pemerintah Indonesia untuk membela Sumiati. "Dia pengacara semacam Komnas HAM-nya Arab. Kalau pengacara kita namanya Suud Awad Al Hejili," kata Gatot.
Menurut Gatot, Sultan sebenarnya juga tidak yakin kalau Sumiati mengalami masalah kejiwaan. Ia hanya mendapat laporan tentang adanya kecurigaan Sumiati sakit jiwa.
Gatot menuturkan, Sumiati sebenarnya mendapat banyak dukungan dari kalangan Arab Saudi sendiri. Ada kelompok yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan Arab Saudi telah menjenguk gadis yang luka parah akibat dianiaya majikannya itu. Selain itu, lembaga Majelis Ulama Arab Saudi juga mengecam kekejaman terhadap Sumiati.
(iy/ape)











































