Kemlu Tak Pernah Gunakan Pengacara Sultan bin Zahim untuk Sumiati

Kemlu Tak Pernah Gunakan Pengacara Sultan bin Zahim untuk Sumiati

- detikNews
Rabu, 01 Des 2010 21:15 WIB
Kemlu Tak Pernah Gunakan Pengacara Sultan bin Zahim untuk Sumiati
Jakarta - (ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads