"Kalau sudah dibuat laporannya pasti diproses," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2010).
Menurut Iskandar, polisi selanjutnya akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandar mengatakan, polisi akan transparan dalam mengusut kasus ini. Dan berjanji aka memberikan informasi kepada siapa saja yang ingin mengikuti perkembangan kasus tersebut.
"Ini negara hukum, siapa saja punya hak untuk mengikuti proses hukum," tutup Iskandar.
(ddt/gun)











































