Komisi III DPR Desak Basrief Bongkar Aliran Dana Sisminbakum

Komisi III DPR Desak Basrief Bongkar Aliran Dana Sisminbakum

- detikNews
Rabu, 01 Des 2010 17:20 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mendesak Jaksa Agung Basrief Arief membongkar aliran dana dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Basrief harus mampu menunjukkan independensinya dalam penuntasan kasus hukum.

"Jaksa Agung harus segera membuka dan menindaklanjuti sejumlah aliran dana
Sisminbakum yang akan diserahkan PPATK ke Kejaksaan Agung," ujar anggota Komisi III DPR dari FPD, Ruhut Sitompul, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2010).

Menurut Ruhut, kasus Sisminbakum harus segera diungkap hingga akarnya. Apalagi kasus ini mulai meredup dari pantauan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah ada tersangka dalam kasus Sisminbakum," kata Ruhut

Berharap Basrief tidak terlibat konflik kepentingan dengan sejumlah tersangka kasus Sisminbakum. Sebab Basrief dikenal pernah menjadi konsultan hukum di kantor pengacara Hartono Tanoesoedibjo, Martin Parengkuan.

"Saya yakin, tidak ada conflict of interest, Basrief tidak akan mempertaruhkan jabatan Jaksa Agung yang masih dalam hitungan hari," harap Ruhut.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin. Aziz menuturkan Komisi III DPR akan terus memantau kinerja Jaksa Agung secara
menyeluruh dan berkala.

"Apalagi, otomatis yang diberikan oleh PPATK harus ditindaklanjuti dan dibuka oleh Jaksa Agung," terang Aziz.

Rencananya Komisi III DPR akan memanggil Jaksa Agung terkait Sisminbakum pekan depan. Komisi III ingin mengetahui sejauh mana kinerja Kejagung mengusut kasus yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra ini.

(van/nwk)


Berita Terkait