Berkas Telah P21, Tapi Polisi Belum Temukan Tersangka

Kerusuhan di Batam

Berkas Telah P21, Tapi Polisi Belum Temukan Tersangka

- detikNews
Rabu, 01 Des 2010 17:15 WIB
Jakarta - Masih ingat kasus kerusuhan rasial di Batam pada 22 April 2010? Proses hukum peristiwa yang dipicu perselisihan antara karyawan WNI dengan yang berkewarganegaraan India itu sudah bergulir di Kejaksaan.

Polisi mengaku, berkas perkara telah dinyatakan lengkap Kejaksaan. Tetapi anehnya, keberadaan tersangka pelaku kerusuhan hingga kini belum berhasil diketahui.

"Tersangka adalah WN India, belum bisa dihadapkan ke Kejaksaan karena tersangka belum ketemu," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jl Trunjoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Iskandar, polisi pada saat itu tidak langsung melakukan tindak penahanan terhadap tersangka dengan alasan ancaman hukuman yang dikenakan hanya 9 bulan. Namun Iskandar mengaku paspor pelaku telah ditahan.

"Paspor sudah dititipkan di imigrasi di Batam dan sudah dilakukan pencekalan," jelas Iskandar.

Iskandar menambahkan, saat ini tersangka masih buron dan sudah dilakukan koordinasi kepada interpol untuk menangkap tersangka.

"Kita sudah mengirim rednotice melalui NCB dan juga minta tolong unsur India di Medan untuk menginformasikan keberadaan tersangka," tambahnya.

(ddt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads