Sistem ini memberikan peluang bagi siapa pun pegawai Pertamina yang ingin membuat pengaduan soal tindakan tidak etis di institusi ini. Pertamina menjamin kerahasiaan pengirim informasi itu.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Pertamina, Waluyo dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korupsi termasuk dalam pengadaan barang dan jasa. Kalau untuk conflict of interest, bisa termasuk ada anggota keluarga di Pertamina yang ikut menjalankan bisnis atau rekrutmen.
Pelapor paling banyak melalui website atau pos. "Pelapor merasa nyaman apabila menulis kasus daripada menceritakan," jelas Waluyo.
Waktu pelaporan paling banyak terjadi saat jam kerja. Hanya 27 persen saja yang melapor di luar itu.
Waluyo melanjutkan, 24 persen pelapor berani mencantumkan identitasnya. Sedangkan sisanya anonim.
Dari 44 kasus yang tengah diinvestigasi, ada 7 yang terbukti. Sedangkan 30 kasus masih terus didalami oleh tim Pertamina.
(mok/gun)