"Terkait dengan isu suap di KY saya pikir sangat mungkin juga terjadi. Karenanya pengawasan internal di KY harus diperketat agar tidak terjadi lagi 'irawadigate'," ujar anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2010).
Tidak hanya suap, Nasir juga berharap komisioner KY melakukan tugasnya dengan maksimal. Hal ini dilakukan untuk menjawab minimnya kewenangan KY setelah dibatalkannya sejumlah pasal terkait pengawasan hakim oleh MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KY Busyro Muqoddas Selasa (30/11) kemarin di DPR sempat mengungkapkan bahwa KY adalah lembaga yang rawan dengan praktik suap. Terutama saat proses seleksi hakim agung.
"Saya sendiri pernah dicoba disuap dan orang yang diminta mencoba menyuap adalah hakim yang mengenal saya," ujar pria yang terpilih menjadi ketua KPK itu.
Menurut dia, DPR harus memilih calon komisioner KY yang tidak memiliki rekam jejak yang gemar duit. Sementara untuk komposisi, dia menyerahkannya pada Komisi III DPR.
"Untuk komposisi terserah Komisi III walaupun yang penting itu integritas bukan unsur hakim itu. Makanya supaya tidak terjadi, proses seleksi bisa ketat. Itu harapan sebagai orang KY," kata Busyro.
(mad/nik)











































