dilaksanakan referendum. Apa tanggapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyikapi desakan referendum ini?
"Saya tidak mengomentari yang soal referendum itu," kata Gamawan Fauzi usai
mengikuti acara Konferensi Antikorupsi yang berlangsung di Balai Kartini, Jl
Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/12/2010).
Menurut Gamawan, terlalu jauh membahas masalah referendum dalam menyikapi
polemik soal monarki ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendagri juga enggan menjawab apakah nantinya Gubernur DIY dipilih melalui
proses pilkada ataukah cukup dengan cara penunjukan seperti sekarang ini.
"Ya itulah yang sedang dibicarakan. Kan ada orang mengatakan langsung saja otomatis. Ada yang mengatakan harus ada nilai-nilai demokrasi. Ada orang mengatakan perpaduan-perpaduan itu," terangnya.
Nah dalam rangka membahas hal-hal tersebut, akhirnya banyak muncul penafsiran yang bermacam-macam.
Kemudian Gamawan menerangkan dalam pasal 14 ada pasal yang menyebutkan 'Gubernur, Bupati, Walikota, dipilih secara demokratis'.
"Apa artinya, ini jadi pertimbangan. Tapi ada juga nilai demokrasi, ada juga sejarah yang jadi pertimbangan. Kemudian ada juga nilai demokrasi yang jadi pertimbangan," terang Gamawan.
Semua inilah nantinya, menurut Mendagri, yang akan dirumuskan menjadi draf baru untuk dikirim ke DPR dalam waktu dekat.
(anw/gun)











































