Namun mantan Watimpres ini juga memberi catatan kecil kepada Raja dan Patih Yogyakarta Hadiningrat itu, agar tidak terlibat politik.
"Kalau saya disuruh milih, biarkan saja, tidak ada ada perubahan. Sultan dan Paku Alam otomatis ditetapkan jadi gubernur dan wakil, namun ini harus ditegaskan dalam UU agar Sultan tidak boleh berpolitik," ujar Jimly usai menghadiri peluncuran buku 'Statistik Penegakan Hukum 2007-2008' di Hotel Mulia, Jl Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu berpotensi menimbulkan masalah politik, lagi pula masa gubernur bersikap oposisi kepada presiden," terangnya.
Jimly meminta agar pemerintah dan DPR segera merampungkan RUU Keistimewaan DIY agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya di Yogyakarta. Guru besar hukum UI ini juga meminta kepada warga Yogya untuk tidak melakukan referendum seperti yang diserukan selama ini.
"Itu hanya menimbulkan masalah baru, tapi sebetulnya tidak masalah kalau masyarakat mau referendum, tapi kita tidak punya aturan tentang referendum. Sebaiknya lupakanlah ide referendum itu, selesaikan saja persoalan RUU Keistimewaan DIY," imbuh anggota Dewan Gelar Pahlawan. (her/nrl)











































