"Ternyata Bapak pernah dilaporkan ke KY 7 kali. Apa motivasi bapak untuk mendaftarkan diri?" Kata anggota Komisi III, M Nurdin di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2010).
Nurdin juga sempat mempertanyakan tunggakan perkara yang dimiliki Abbas. Saat ini, ayah pengacara Farhat Abbas itu memiliki tunggakan sekitar 600 perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya Nurdin, anggota Fraksi Partai Golkar Deding Ishak juga mempertanyakan keseriusan Abbas. Terlebih saat ini dia menjabat sebagai hakim agung dan ada kemungkinan memeriksa rekan-rekan lamanya di MA.
"Apa motivasi anda menjadi pimpinan KY hanya untuk menghabiskan masa pensiun sebagai hakim agung? Apakah saudara serius menjadi anggota KY?" cecar Deding.
Abbas pun menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan. Soal keseriusan, dengan lugas dia menyatakan niatnya untuk maju sebagai pimpinan KY berdasarkan keinginan baik. Tidak ada maksud untuk mengisi waktu pensiun.
Soal pelaporan di KY, dia menegaskan, hal itu memang risiko setiap hakim agung. Sebab, selalu ada pihak yang tidak puas dalam setiap putusan.
"Kalau yang diuntungkan hakim pasti memuji. Tapi yang dirugikan pasti nuduh-nuduh ada suap dan sebagainya," jawabnya.
Terkait penumpukan perkara, Abbas mengaku angkanya sudah semakin berkurang. Dia bertekad, sebelum menjadi pimpinan KY siap menyelesaikan seluruhnya.
"Sekarang paling tinggal 13. Dua-tiga hari lagi bisa saya selesaikan," janjinya.
(mad/gun)











































