Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan, Kamis besok akan ada rapat kabinet paripurna membahas empat hal yaitu RUU Pemda, RUU Pilkada, RUUK DIY dan RUU Desa.
"Presiden akan memberikan pernyataan, termasuk di dalamnya menjelaskan kembali tentang RUUK DIY," jelas Julian pada detikcom, Rabu (1/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Presiden akan memanggil Sultan untuk berkomunikasi tentang RUUK DIY? "Oh nggak, besok rapat paripurna saja," jawab Julian.
RUUK DIY diusulkan oleh Pemprov DIY pertama kali pada 2002. Pada 2007, Depdagri meminta Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM membuat kajian RUUK DIY. Mendagri berharap bisa menyerahkan RUU itu pada DPR pada Desember 2010 untuk selanjutnya dibahas.
Menurut pemerintah, ada 7 keistimewaan DIY yang diatur dalam RUU itu. Hanya saja, 1 poin belum mencapai kata sepakat yaitu soal mekanisme pimpinan DIY, apakah lewat penetapan seperti sekarang atau lewat pemilihan/pemilukada.
(anw/nrl)











































