DPD Dukung Gubernur DIY Dipegang Sri Sultan

DPD Dukung Gubernur DIY Dipegang Sri Sultan

- detikNews
Rabu, 01 Des 2010 08:35 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung Gubernur Yogya dipegang oleh Sri Sultan. Sementara Wakil Gubernur diserahkan ke Paku Alam. Dukungan tersebut disepakati di sidang paripurna DPD dan telah diserahkan ke DPR.

"DPD secara resmi dalam rapat paripurna telah menyetujui salah satu keistimewaan DIY dengan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur dipegang Sri Sultan dan Paku Alam," kata Ketua Tim Kerja RUU DIY Komite I DPD Paulus Sumino saat dihubungi detikcom, Rabu (1/12/2010).

Alasan DPD merujuk pasal 18 UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa pembentukan pemerintah daerah memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Alasan ini berbeda dengan pemerintah yang menyatakan bahwa kepala daerah harus dipilih langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dikatakan bertentangan dengan demokrasi, demokrasi kan suara rakyat. Rakyat Yogya mau ke situ, untuk penetapan. Karena dipimpin oleh Sultan lebih tenteram, lebih berbudaya dan beretiket. Coba bandingkan dengan gubernur hasil pilkada, hasil demokrasi. 80 persen pilkada menimbukan konflik di dalam masyarakat. Rakyat Yogya tidak menghendaki seperti itu," beber Sumino.

"Jangan menjual demokrasi untuk menjual nama baik keluar negeri, ingin dipuji Obama," imbuhnya.

Karena itu, DPR dan pemerintah jangan sampai mengingkari sejarah. DPR didesak untuk menghormati DPD dan keinginan rakyat Yogya yang ingin Sultan tetap sebagai gubernur.

"DPR tidak boleh sewenang-wenang juga. DPD sudah mengajukan, punya hak konstitusional. DPR tidakย  boleh meninggalkan," tegas Sumino.

(Ari/nrl)


Berita Terkait