"Referendum yang diwacanakan HB X adalah dalam konteks pengisian jabatan Gubernur DIY. Soal bergabung dengan NKRI itu sudah final. Sedangkan konsep ijab qobul diwacanakan supaya ruhnya masuk dalam RUUK agar di kemudian hari keistimewaan DIY tak terbantahkan," tegas Ketua Komite Independen Pengawal Referendum (KIPER), Inung Nurzani.
Hal tersebut Inung ungkapkan saat berbincang dengan detikcom di Posko Relawan Referendum, Jl Pekapalan Timur, Kompleks Alun-alun Utara, Yogyakarta, Selasa (30/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inung mengaku cukup kaget dengan pernyataan Presiden SBY soal monarki di Yogyakarta. Ia menyarankan SBY untuk menengok sejarah sebelum memberi pernyataan tersebut.
"Mari melihat ke bawah. Sejarah perjuangan keraton dan pakualaman, dimana sejak 1945 posisi gubernur dan wakil gubernur selalu dijabat Sultan dan Paku Alam. Selama ini rakyat adem ayem dan tenteram. Rakyat Yogya sudah menikmati 'Tahta untuk Rakyat'. Kemarin rakyat Yogya banyak yang kaget. Sekelas SBY kok ngomong gitu. Mbok lihat sejarah," tambahnya.
Inung menegaskan bahwa referendum Yogya tidak sama dengan referendum Timor Timur. "Ini bukan makar untuk mendirikan negara sendiri," tutupnya.
(fay/fay)