"Saya akan mendata ulang kepegawaian dengan maksud untuk mengetahui apakah SDM yang tersedia ini sudah pas, sudah cukup untuk melaksanakan tugas Kejaksaan," ujar Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2010).
Basrief melihat, dalam praktiknya pendistribusian aparatur Kejaksaan terkadang kurang tepat dan tidak efektif. Dia mencontohkan, di salah satu Kejaksaan Negeri yang menangani sedikit kasus namun jumlah jaksanya terlampau banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basrief berharap, program pendataan ulang kepegawaian Kejaksaan ini bisa segara dijalankan. Basrief mengakui dirinya telah mendapat banyak masukan dari rekan-rekan sesama jaksa baik di pusat maupun di daerah terkait hal ini.
"Itu segera diprogramkan, jangan lama-lama. Saya akan menata ulang keseluruhan, baru nanti struktural, struktural nanti akan kita lakukan profile assesment," jelas dia.
Basrief menambahkan, dengan adanya program ini, nantikan bisa diketahui apakah aparatur yang ditempatkan pada suatu jabatan tersebut sudah benar-benar tepat.
"Hasil dari profile itu sesuai yang kita harapkan atau tidak. Sehingga Kejaksaan akan mendapatkan betul-betul the right man on the right place," tandasnya.
(nvc/gun)











































