"Kita sudah mengirimkan resmi sesuai keputusan Rapim. Karena sekarang tidak sesuai, yang dua anggota kami tidak aktif dulu sebelum klarifikasi dari Pimpinan DPR," ujar Ketua Fraksi PDIP DPR, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2010).
Ketua BK dari FPDIP yang baru saja dilantik, M Prakoso mengaku sudah menerima keputusan tersebut. Dirinya bersama anggota BK Sri Rahayu tak akan aktif sebelum ada klarifikasi pimpinan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prakosa, dirinya akan aktif kembali setelah fraksi lain mengganti anggota BK masing-masing. Sebab keputusan rapim adalah merombak total BK DPR.
"Mengganti semua dan mengusulkan yang baru karena ini menyalahi kesepakatan. Kami menunggu klarifikasi pimpinan," tandasnya.
Sebelumnya Prakosa, Sri Rahayu dilantik bersama sembilan anggota BK lainnya sore tadi. Nudirman Munir masih menempati posisi Wakil Ketua BK karena Golkar tidak menggantinya.
PDIP, PD, dan Golkar mengganti anggota BK-nya. Namun demikian empat fraksi lain di BK tidak mengganti anggotanya di BK.
(van/ndr)











































