"Ustadz punya keluhan mata di sebelah kiri, tidak bisa melihat," kataย salah satu pengacara Ba'asyir, Luthfie Hakim, di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (30/11/2010).
Luthfie mengatakan, sakit mata yang diderita Ba'asyir sudah terasa sejak 6 bulan lalu. Namun karena tidak diobati maka harus segera dioperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Luthfie, kliennya juga mengeluhkan beberapa bagian tubuh yang sakit. "Lutut kakinya juga nyeri karena ruangan yang baru, tidak cukup cahaya. Kita berharap jika keluar dari rumah sakit beliau dapat tempat yang layak. Kalau perlu kita mengharapkan ustadz tidak ditahan," papar Luthfie.
Menurut Lutfie, Ba'asyir telah diperiksa oleh dokter internal dan dari pihak Mer-C. Pengajuan izin operasi sedang dilakukan.
Amir JAT ini ditangkap di Banjar, Ciamis, Jawa Barat, pada Senin 9 Agustus 2010. Ba'asyir diduga mendanai aktivitas pelatihan militer di Aceh. Ba'asyir dijerat UU Terorisme dan terancam hukuman mati.
Berdasarkan data yang diterima dari Polri, Ba'asyir menggelontorkan langsung duit senilai Rp 175 juta dan US 5000 kepada Ubaid (Bendahara Pelatihan Militer Aceh) yang kemudian diserahkan kepada Dulmatin. Penyerahan duit tersebut dilakukan secara tunai.
(ape/aan)











































