"Hasil rapat dengan DLLAJ beberapa hari lalu, pengalihan arus lalu lintas itu ditunda, batal dilakukan besok. Ditunda sampai kapan, kami belum tahu," kata Wakapolsek Metro Pamulang AKP Agus Widartono saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11/2010).
Sebenarnya, kata Agus, pihak kepolisian sudah siap dengan rencana tersebut. Namun, karena masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, termasuk oleh DLLAJ, maka pengalihan arus lalu lintas itu ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengalihan lalu lintas itu meliputi sebagai berikut:
- Kendaraan yang berasal dari Ciputat menuju Pamulang tidak diperbolehkan lagi melalui Jalan Otista dan Jaan Padjadjaran (Pacuan Kuda), karena Jalan Otista dan Jalan Padjadjaran akan dijadikan jalur satu arah menuju Ciputat. Kendaraan yang bergerak menuju Pamulang harus melalui Jalan RE Martadinata (jalur Ciputat-Sawangan) dan ketika tiba di perempatan Gaplek, belok ke kanan melalui Jalan Setiabudi.
- Kendaraan yang berasal dari Pamulang menuju Bogor dan Pondok Cabe tidak diperbolehkan lagi melalui Jalan Setiabudi, karena Jalan Setiabudi akan dibuat satu jalur ke arah Pamulang. Kendaraan menuju Bogor dan Pondok Cabe harus mengambil rute Jalan Padjadjaran - Jalan Otista dan belok kanan melalui Jalan RE Martadinata.
Seorang warga Pamulang, Fajar, menyambut baik rencana ini, demi upaya mengatasi kemacetan. "Tapi, yang perlu diwaspadai nanti adalah perempatan Gaplek, karena kendaraan dari Ciputat dan Pamulang yang akan mengarah ke Pondok Cabe dan Bogor akan menumpuk di traffic light. Sekarang saja, perempatan Gaplek sering macet. Tapi, mungkin karena Jalan Setiabudi jadi satu jalur, kemungkinan kemacetan akan bisa terhindari," kata Fajar.
(asy/nrl)











































