"Saya setuju Gubernur DIY dipilih rakyat, seperti yang diusulkan UGM. Ada kajian komprehensif yang disimpulkan sebagai monarki konstitusional. Berdasarkan kajian ini, ada 3 institusi utama di Yogyakarta," kata Manager Public Affairs Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanudin Muhtadi kepada detikcom, Senin (30/11/2010).
Pertama, Sultan dan Pakualaman sebagai pengageng, yang memiliki fungsi pelindung dan pengayoman kepada masyarakat. Kedua, gubernur dan wakilnya yang merupakan kalangan eksekutif dan dipilih langsung oleh masyarakat. Ketiga, DPRD dipilih langsung juga oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini perlu dipikirkan, meski dia menilai solusi yang disampaikan UGM merupakan solusi jalan tengah yang win-win solution. Solusi ini dipandang mampu mengkompromikan penetapan atau pemilihan langsung untuk kepala daerah.
"Ini sesuai prinsip demokrasi. Ini bukan menghilangkan keistimewaan. Adanya pengageng itu merupakan simbolik besar di DIY. Sejalan dengan ini, walikota di Jakarta juga seharusnya dipilih, bukan ditunjuk Gubernur, sehingga tidak menimbulkan salah paham," tutur dia.
Tidak segera disahkannya UU Keistimewaan DIY ini, akan menyandera secara politis Provinsi DIY. Sayangnya Presiden SBY malah menarik perdebatan dengan menyebut kata monarki yang tidak kompatibel dengan demokrasi.
"Akhirnya wacana yang beredar justru melenceng dari titik pangkal persoalan. Seolah Presiden kita tidak menghormati keistimewaan, padahal dalam draf itu ada penghormatan terhadap keistimewaan," ucap Burhanudin.
Penggarapan RUU Keistimewaan DIY molor dari target yang seharusnya sudah rampung dalam 100 hari pemerintahan SBY. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X pernah mengusulkan referendum terkait klausul Gubernur DIY ditetapkan atau dipilih langsung, karena RUU itu sangat berlarut-larut. Referendum bisa jadi salah satu alternatif jika belum ada kata sepakat mengenai poin substansial dalam pembahasan RUU Keistimewaan DIY itu. RUU Keistimewaan DIY ini telah menjadi usulan sejak 2002.
(vit/nrl)











































