Menolak Diperiksa, Panda Minta KPK Tunggu Keputusan KY dan MA

Menolak Diperiksa, Panda Minta KPK Tunggu Keputusan KY dan MA

- detikNews
Selasa, 30 Nov 2010 13:36 WIB
Menolak Diperiksa, Panda Minta KPK Tunggu Keputusan KY dan MA
Jakarta - Politisi PDIP Panda Nababan hari ini menolak diperiksa penyidik KPK, terkait
keterlibatannya dalam kasus dugaan suap DGS BI. Panda yang sudah berstatus tersangka ini meminta KPK menunggu keputusan hukum dari Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).

"Saya menyampaikan surat pemeriksaan terhadap saya, untuk menunggu keputusan
dari KY dan MA," ujar Panda kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa(30/11/2010).

Keputusan yang dimaksud Panda, adalah keputusan atas hasil laporannya ke KY dan MA beberapa waktu yang lalu. Panda melaporkan dugaan adannya manipulasi fakta yang dilakukan oleh 5 hakim di Pengadilan Tipikor atas terdakwa, Dudhie Makmun Murod, yang kini menjadi terpidana pada kasus ini.

Dalam laporan yang diajukan Panda, manipulasi fakta dilakukan oleh lima
hakim, yaitu Nani Indrawati, Herdi Agustin, Acmad Linoh, Slamet Subagio,
dan Sofialdi. Akibat manipulasi ini, menurut Panda, secara tidak langsung membuat dirinya ikut terjerat sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Panda mengatakan jika KPK mengizinkan dirinya untuk tidak memberikan keterangan terlebih dahulu. Panda akan diminta keterangan setelah ada keputusan KY dan MA.

"Mereka bisa terima dan mereka akan membahas," ucap Panda.

Hari ini sebenarnya Panda dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada kasus dugaan suap saat Miranda S Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI terpilih pada tahun 2004. Selain Panda, KPK juga memeriksa politisi Partai Golkar, Paskah Suzetta.
Β 
Panda dan Paskah merupakan dua nama dari total 26 politisi yang dijadikan tersangka yang telah ditetapkan KPK untuk kasus suap pemilihan DGS BI Miranda Goeltom.
(fjr/gun)


Berita Terkait