"Presiden harus punya kearifan dalam melihat aspirasi masyarakat Yogyakarta. Bagaimanapun Yogyakarta punya latar belakang sendiri yang karenanya mendapat keistimewaan dan dijamin konstitusi," ujar Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2011).
Lukman juga mengkritik pernyataan SBY yang menyinggung sistem monarki. Menurutnya, posisi Sultan sebagai Gubernur DIY tidak ada kaitannya dengan monarki kepemimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu menurut Lukman, sudah seharusnya SBY memberikan hak kepada Sultan Yogya agar langsung menjadi Gubernur DIY. Sebab, warga Yogyakarta tak mau diusik.
"Khusus penetapan Gubernur meurut saya apa yang berlangsung selama ini sudah memadai dan itu kehendak mayoritas kenapa hartus diusik," papar Lukman.
Lukman berharap Presiden SBY segera merilis RUU Keistimewaan Yogyakarta. Dengan demikian DPR dapat segera mengesahkan UU tersebut.
"Jadi RUU ini kan sudah lama sekali, sudah bertahun-tahun tidak tuntas. Menurut saya ada kearifan dipercepat agar tidak menimbulkan iritasi politik," tandasnya.
(van/gun)











































