PPP: Bubarkan Satgas Antimafia Hukum

PPP: Bubarkan Satgas Antimafia Hukum

- detikNews
Selasa, 30 Nov 2010 11:35 WIB
Jakarta - PPP melihat Satgas Antimafia Hukum tidak memiliki landasan hukum dan cenderung jadi alat politik. PPP mendesak pembubaran Satgas atas nama hukum.

"Satgas harus dibubarkan. Nah karena tidak jelas maka dia hanya berfungsi sebagai alat politik pencitraan padahal yang diperlukan adalah aksi nyata," tegas Sekretaris Fraksi PPP DPR, M Romahurmuzy, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2010).

Menurut Romi, demikian disapa, dasar pendirian Satgas tidak jelas. Satgas justru dituding memicu konflik di penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena satgas tidak dikenal dalam hukum Indonesia tidak ada dasar landasan pendiriannya. Karena landasan pendiriannya tidak berdasar UU, tata hubungan koordinasinya tidak jelas," kritik Romi.

Romi berharap pemerintah tidak lagi menyelesaikan masalah dengan membentuk lembaga baru. Lembaga yang sudah ada hanya memerlukan optimalisasi saja.

"Jangan menyelesaikan persoalan dengan membentuk lembaga baru yang tidak efektif karena kelihatan sekali lembaga baru mencoba mengatasi lembaga yang lain karena tidak mampu, karena poksinya tidak memungkinkan," sarannya.

Romi menambahkan, penegakan hukum makin tidak efektif. "Ada  Kemenkumham ada UKP4, hasilnya tumpang tindih. Apalagi  Satgas ini turunnya sporadis tidak terstruktur," tutupnya.

(van/gun)


Berita Terkait