"Setahun ada 20 ribu TKI yang ingin migrasi, kalau kita terapkan itu maka pemerintah bisa dinilai tidak adil. Karena tidak semua TKI bermasalah," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/11/2010).
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, moratorium juga akan menimbulkan masalah baru. Masuknya TKI ilegal dipastikan akan terjadi bila pemerintah melakukan moratorium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moratorium juga dikhawatirkan akan membuat perlindungan TKI yang saat ini berada di Arab Saudi menjadi lemah. Menaker pun berjanji akan mencari solusi lain agar kasus kekerasan tidak lagi menimpa para pekerja asal Indonesia.
"Kita akan lakukan pengetatan peraturan di tingkat perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia. Selain itu kita akan lakukan pendataan jumlah TKI kita di sana, soal moratorium masih perlu kajian mendalam," imbuhnya.
(her/anw)











































