Direktur PT Dinar Semesta, Cep Ruhyat, ditahan oleh KPK malam ini. Cep dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.
Cep yang diperiksa penyidik KPK sejak siang tadi, tampak lemas lesu ketika
meninggalkan kantor KPK pada pukul 19.45 WIB. Mengenakan kemeja putih dan
ditemani dua orang pengacaranya, dia menolak menjawab pertanyaan wartawan dan selalu menutupi mulutnya dengan saputangan.
Tanpa menoleh sekali pun kepada wartawan yang ada di samping kanan dan kirinya, Cep masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya ke rutan Polres Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cep sendiri telah menyandang status sebagai tersangka sejak 5 April silam. Kala itu dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Musfar Aziz yang merupakan Direktur PT Ladang Sutera Indonesia.
Cep dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia disebut turut serta dengan mantan
Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dalam kasus tersebut.
Dalam dakwaan Bahctiar, Cep Ruhyat disebut menerima keuntungan sebesar Rp 12,7 miliar dalam proyek pengadaan sarung tersebut.
(fjr/anw)











































