Jadi Jaksa Agung, Basrief Diharap Segera Lapor Kekayaan ke KPK

Jadi Jaksa Agung, Basrief Diharap Segera Lapor Kekayaan ke KPK

- detikNews
Senin, 29 Nov 2010 18:30 WIB
Jadi Jaksa Agung, Basrief Diharap Segera Lapor Kekayaan ke KPK
Jakarta - Basrief Arief kini telah diangkat sebagai Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji. Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung ini pun diharap segera melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setelah terpilih sebagai Jaksa Agung, ya kita harap dia segera melapor," ujar Pimpinan KPK, M Jasin di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2010).

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Basrief terakhir melaporkan kekayaannya pada tahun 12 Juni 2001. Saat itu, Basrief masih menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Basrief memiliki harta tidak bergerak meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 953.023.200, yang terdiri dari tanah warisan di Kedoya, dan sejumlah tanah di Cianjur yang dibelinya sendiri. Basrief juga tercatat memiliki mobil Suzuki Escudo dan Toyota Corona, yang keduanya bernilai Rp 215 juta.

Selain itu, ia juga memiliki harta berupa logam mulia senilai Rp 113.400.000, serta harta bergerak lainnya Rp 53.500.000, ditambah dengan giro Rp 441.520.883, dan uang dalam bentuk dolar AS sebanyak 6.700. Dengan demikian, Basrief mencatatkan kekayaannya dengan total Rp 1.776.444.083.

Sejak itu, Basrief tidak pernah tercatat melaporkan harta kekayaannya. Padahal hingga tahun 2007, Basrief masih berdinas di Kejaksaan Agung. Menurut aturan, Basrief harus melaporkan kekayaanya setiap dua tahun sekali.

Karena itu, dengan diangkat sebagai Jaksa Agung, Basrief sangat diharapkan segera melaporkan kekayaannya ke KPK. "Oleh karena itu dia kita tunggu laporannya. Supaya nanti kita bisa umumkan sesaat setelah dia melaporkan," kata Jasin.

(fjr/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini