DPR: Majikan Sumiati Harus Digunting Juga Bibirnya di Depan Umum

DPR: Majikan Sumiati Harus Digunting Juga Bibirnya di Depan Umum

- detikNews
Senin, 29 Nov 2010 17:01 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR meminta pemerintah mengawal proses hukum kasus penyiksaan TKI di luar negeri. Pelaku kekerasan terhadap Sumiati dan Kikim Komalasari harus dihukum setimpal.

"Di sana (Arab Saudi) kan ada qisas, artinya pembunuh Kikim harus dihukum mati. Penggunting Sumiati harus digunting juga bibirnya, yang nyetrika TKW juga harus disetrika," kata anggota Komisi IX DPR RI Arif Minarti.

Hal ini disampaikan Arif saat rapat kerja dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar beserta jajarannya di ruang Komisi IX DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta , Senin (29/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif meminta Menakertrans mengawal proses hukum di Arab Saudi agar TKI yang menjadi korban mendapatkan keadilan.

Menurut dia, pemberian hukum yang tegas bisa membuat efek jera bagi majikan yang lain.

"Kalau pelaku penyiksaan Sumiati digunting bibirnya di depan hukum maka majikan yang lain jadi mikir 10 kali lipat untuk menyiksa pembantunya. Begitu juga kasus kekerasan yang lain," kata politisi PKS ini.

Sementara itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Riski Sadig meminta agar pemerintah memoratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Hal ini dilakukan sampai ada kepastian bahwa TKI kita mendapat jaminan di Arab Saudi.

"Lebih terhormat diam nganggur di rumah selama setahun tapi nanti berangkat dengan wibawa dan kepastian daripada berangkat sekarang tapi tidak ada jaminan keselamatan dan jaminan mendapatkan hak-haknya," papar Riski.

(her/aan)


Berita Terkait