"Ya seharusnya saya ke KPK dulu," kata Basrie usai serah terima jabatan Jaksa Agung di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (29/11/2010).
Basrief menegaskan, dia berniat untuk segera menyelesaikan laporan hartanya agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data LHKPN, Basrief terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 12 Juni 2001. Saat itu dia menjabat sebagai kepala kejaksaan. Basrief tercatat tidak memiliki hutang sama sekali.
Harta tidak bergeraknya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 953.023.200, yang terdiri dari tanah warisan di Kedoya, dan sejumlah tanah di Cianjur yang merupakan hasil sendiri. Basrief juga tercatat memiliki mobil Suzuki Escudo dan Toyota Corona, yang keduanya bernilai Rp 215 juta.
Dia juga memiliki harta berupa logam mulia senilai Rp 113.400.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 53.500.000, giro Rp 441.520.883, dan uang dalam bentuk dolar AS sebanyak US$ 6.700. Total kekayaan Basrief Rp 1.776.444.083.
(ndr/fay)











































