"Memang selain apartemen, diduga hotel berbintang kerap kali menjadi tempat transaksi narkoba. Tentunya kita akan membidik lokasi-lokasi hotel berbintang di Jakarta," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra, ketika dihubungi wartawan, Senin (29/11/2010).
Menurut Anjan, dalam beberapa kesempatan, jajaranya berhasil mengungkap transaksi narkoba di hotel berbintang. Risiko ketahuan oleh aparat sangat kecil jika transaksi dilakukan di hotel berbintang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anjan mengimbau, agar petugas hotel atau masyarakat yang mengetahui kegiatan peredaran narkoba untuk segera lapor ke polisi untuk ditindaklanjuti.
"Segera melapor ke pihak kepolisian, agar dapat ditindaklanjuti dan diproses. Tentunya kita akan segera melakukan penyelidikan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar estasi di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (28/11) kemarin. Pelaku yang diketahui bernama Dimas Erlangga, kedapatan membawa lima butir ekstasi saat hendak melakukan transaksi di lobi hotel Alexis.
Di tempat terpisah, dua warga negara Iran ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis shabu sebanyak 5 gram di kamar 415 Hotel Atlantik, Jalan Salemba Raya No. 26 Jakarta Pusat. Kedua tersangka diketahui bernama Abolfazl Keshavar Zahmadi Azatollah dan Mohammad Razmi Ramezanali.
Mereka diketahui menyimpan barang haram tersebut di dalam plastik bekas. Dari pelaku, polisi juga menyita 1 buah timbangan dan 2 buah sedotan. Baik Dimas maupun kedua WN Iran itu kini telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
(ddt/lrn)










































