"Satgas penanganan kemacetan, bukan antikemacetan. Berat kalau antikemacetan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa saat dihubungi detikcom, Senin (29/11/2010).
Dia menjelaskan, pembentukan Satgas ini sudah sejak 3 minggu lalu. Satgas ini bertugas mengurai kemacetan di titik-titik macet di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Satgas penanganan kemacetan ini pun bukan hanya dari unsur kepolisian. Namun juga melibatkan instansi lain. Penanganan kemacetan memang harus dilakukan secara bersama.
"Personel kepolisian ditambah teman-teman dari Dishub dan Satpol PP," tutupnya.
(ndr/fay)










































