DPR Panggil Menakertrans Terkait Perlindungan TKI

DPR Panggil Menakertrans Terkait Perlindungan TKI

- detikNews
Senin, 29 Nov 2010 09:02 WIB
DPR Panggil Menakertrans Terkait Perlindungan TKI
Jakarta - Komisi IX DPR memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, untuk dimintai penjelasannya soal TKI yang masih banyak mengalami penyiksaan saat bekerja di luar negeri. Rapat kerja dijadwalkan pukul 14.00 WIB, di Gedung DPR.

"Agenda Komisi IX DPR pukul 14.00 WIB raker dengan Menakertrans," ujar anggota Komisi IX DPR dari FPDIP Rieke Dyah Pitaloka kepada detikcom, Senin (29/11/2010).

Komisi IX kata Rieke, secara detail akan mempertanyakan kepada Muhaimin sudah sejauhmana pemerintahan memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan terhadap para TKI di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agendanya tentang perlindungan TKI. Kita juga akan membahas konsorsium asuransi TKI di luar negeri," katanya.

Perkembangan kasus Sumiati, TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disiksa oleh majikannya juga menjadi perhatian anggota dewan. Penuntasan kasus Kikim Komalasari TKI asal Ciajur, Jawa Barat yang tewas setelah dihantam benda tumpul oleh majikannya juga dipertanyakan dalam raker ini.

"Kita akan tanyakan juga penuntasan kasus TKI yang disiksa dan dibunuh di luar negeri," tandasnya.

(did/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads