Sikap ini antara lain ditunjukkan sejumlah jamaah dari Solo dan Nusa Tenggara Barat (NTB) saat diminta tanggapannya di Madinah, Minggu (28/11/2010).
Mayoritas jamaah mengaku sudah mengetahui larangan tersebut. Meski merasa lima liter air zam-zam yang akan diterima di tanah air kurang, jamaah akan tetap mematuhi larangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu akan membeli air zam-zam yang juga dijual di Lombok. Saat ini ia pun tidak menyempatkan diri mengambil air zam-zam di Masjid Nabawi ataupun Masjidil Haram Makkah.
"Di daerah saya ada yang jual zam-zam. Mungkin nanti beli di sana saja," kata Saifullah.
Hal senada juga disampaikan Nurjannah, jamaah kloter 51 Solo (S0C). Perempuan asal Bantul itu juga tidak akan memaksakan diri menyelipkan air zam-zam di dalam koper saat akan terbang pulang.
"Kita nurut saja. Kalau tidak boleh bawa ya tidak akan bawa," ucap Nurjanaah.
Kementerian Agama dan penerbangan sudah menandatangani kesepakatan soal larangan membawa air zam-zam bagi jamaah. Larangan tersebut demi keselamatan penerbangan. Jamaah akan mendapatkan lima liter air zam-zam saat tiba di debarkasinya masing-masing.
(iy/van)










































