"Keluarga hanya bisa pasrah, banyak berdoa saja," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rachman kepada detikcom, Minggu (28/11/2010) .
Ina memang tidak bisa menjelaskan secara medis kondisi terkini Nunun. Namun dari keterangan dokter, menurut Ina, Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini terus kehilangan memori ingatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ina mengaku terakhir kali bertemu dengan Nunun pada 7 Mei 2010 lalu di Singapura. Saat itu Nunun masih dapat berkomunikasi dengan dirinya, meski hanya sebentar.
"Ibu Nunun juga masih bisa jalan, tapi lama-kelamaan tidak seimbang jalannya," ujarnya.
Terkait persoalan hukum, Ina menyesal banyak pihak yang terus mendesak supaya Nunun bisa muncul ke publik. Ina menegaskan, dengan kondisi seperti ini, Nunun dipastikan tidak akan mungkin memenuhi panggilan KPK.
KPK diminta jangan hanya berpatok pada kesaksian Nunun untuk bisa membongkar kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. "Nunun bukan saksi kunci," tandasnya.
(mok/mok)











































