Penantian Panjang KPK untuk Kembali Dipimpin 5 Orang

Penantian Panjang KPK untuk Kembali Dipimpin 5 Orang

- detikNews
Minggu, 28 Nov 2010 06:35 WIB
Penantian Panjang KPK untuk Kembali Dipimpin 5 Orang
Jakarta - Sudah lebih setahun lamanya, jumlah Pimpinan KPK tidak sempurna. Bahkan yang semula ada lima, KPK sempat harus dipimpin oleh dua orang saja. Kedatangan Busyro Muqoddas kini telah kembali menggenapi lima pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.

Ujian KPK dimulai dimulai sejak 4 Mei 2009 silam. Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen Iskandar.

8 Oktober 2009 silam, Antasari pun duduk sebagai pesakitan di PN Jakarta Selatan. Dia akhirnya divonis 18 tahun penjara. Pengajuan banding hingga tingkat kasasi tidak mengubah lamanya hukuman penjara bagi Antasari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, ketenangan KPK seperti terusik. Terpaan datang silih berganti. Dua pimpinan lainnya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bolak-balik diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

Puncaknya, Bibit dan Chandra dijadikan tersangka pada 16 September 2009. Mereka berdua disangkakan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan cekal terhadap koruptor, Anggoro Widjaya, Direktur PT Masaro.

Presiden pun menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Achmad Santosa dan Waluyo sebagai pengganti sementara pimpinan KPK yang sedang bermasalahan. Meski sempat komplet, persoalan ini membuat kinerja KPK menjadi terganggu.

Persoalan kembali semakin runyam setelah polisi memilih menahan Bibit dan Chandra di rutan Bareskrim. Mereka berdua juga sempat dipindahkan ke rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.

Publik bereaksi keras terhadap penahanan ini. Berbagai aksi serta dukungan mengalir agar Bibit dan Chandra dibebaskan. Polisi akhirnya mengalah dan membebaskan mereka berdua.

Kasus Bibit Chandra atau yang terkenal dengan sebutan Cicak vs Buaya akhirnya berakhir setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan Deponering.

Di saat yang bersamaan, Pansel Pimpinan KPK juga telah memilih Busryo Muqodas dan Bambang Widjojanto untuk menggantikan Antasari yang telah dinonaktifkan. Tepat 25 November lalu, DPR akhirnya memilih Busyro sebagai pengganti Antasari. Mantan Ketua KY ini juga didapuk menjadi Ketua KPK.

Kini KPK kembali dipimpin oleh lima orang. Dengan sisa masa jabatan yang hanya tinggal setahun lagi, kita tunggu sepak terjang KPK dibawah koordinator Busyro.

(mok/mok)


Berita Terkait