"Nggak, nggak ada pengaruhnya, tetap bisa berjalan kok," ujar komisioner KY, Zainal Arifin saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/11/2010) malam.
Zainal menjelaskan, masing-masing pimpinan KY sudah memiliki tugas dan tanggung jawabnya sendiri. Sistem yang ada di KY juga dapat berjalan dengan baik, sehingga jika ada satu komisioner berhalangan tidak akan mengganggu kinerja KY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, periode kerja komisioner KY saat ini juga akan segera berakhir. Pasalnya, pemerintah tengah menggodok sejumlah nama untuk menjadi komisioner KY.
Menurut Zainal, seluruh komisioner mengaku tidak masalah dengan hijrahnya Busryo ke KPK. Meski tidak lagi bekerja di dalam satu instansi, komisioner KY akan tetap mendukung Busyro.
Rencananya, Senin 29 November mendatang, 14 calon anggota KY akan membuat makalah. Seleksi dimulai pukul 10.00 WIB di Komisi III DPR.
Seperti diberitakan, pemilihan komisioner KY terbengkalai. Padahal pemerintah telah menyetorkan 14 calon anggota KY periode 2010-2015 hasil kerja Pansel KY ke DPR pada 28 September 2010.
14 Nama calon komisioner KY adalah Jawahir Thontowi, Suparman, Ibrahim, Mangasa Manurung, Hermansyah, Imam Anshori Saleh, Abbas Said, Taufiqurrohman S, Eman Suparman, Hasanuddin, Abdul Ficar Hadjar , JMT Simatupang, Jaja Ahmad Jayus, dan Sumali. Sebagian besar dari nama ini adalah akademisi, sisanya praktisi hukum.
(mok/mok)











































