"Selaku prajurit yang profesional, maka setiap anggota Kopassus harus dan siap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum humaniter dan Hak Asasi Manusia sebagai instrumen hukum nasional dan internasional," ujar Danjen Kopassus Mayjen TNI Lodewijk F Paulus dalam sambutan tertulisnya saat upacara penutupan penataran HAM di Pusdikpassus, Batujajar, Bandung, Sabtu (27/11/2010).
Lodewijk menjelaskan pembekalan masalah hukum humaniter dan HAM merupakan wujud nyata dari upaya reformasi secara gradual dalam organisasi Kopassus. Diharapkan dengan pembekalan ini tidak ada lagi prajurit korps baret merah yang melanggar HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penataran HAM ini, Kopassus menggandeng Komnas HAM. Penataran yang
berlangsung dari tanggal 25-27 November ini diikuti oleh 26 perwira Kopassus.
Penutupan penataran dilakukan oleh Danpusdikpassus, Kolonel Inf Santos G.
Matondang dengan membacakan amanat Danjen Kopassus.
(rdf/mok)