Prajurit Kopassus Harus Junjung Tinggi HAM

Prajurit Kopassus Harus Junjung Tinggi HAM

- detikNews
Minggu, 28 Nov 2010 00:49 WIB
Jakarta - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menggelar penataran hukum humaniter dan Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap prajurit Kopassus pun diperintahkan menjunjung tinggi HAM saat bertugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

"Selaku prajurit yang profesional, maka setiap anggota Kopassus harus dan siap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum humaniter dan Hak Asasi Manusia sebagai instrumen hukum nasional dan internasional," ujar Danjen Kopassus Mayjen TNI Lodewijk F Paulus dalam sambutan tertulisnya saat upacara penutupan penataran HAM di Pusdikpassus, Batujajar, Bandung, Sabtu (27/11/2010).

Lodewijk menjelaskan pembekalan masalah hukum humaniter dan HAM merupakan wujud nyata dari upaya reformasi secara gradual dalam organisasi Kopassus. Diharapkan dengan pembekalan ini tidak ada lagi prajurit korps baret merah yang melanggar HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membekali prajurit Kopassus dengan pengetahuan hukum humaniter dan hak asasi manusia, sehingga profesional dalam pelaksanaan tugas yang terwujud dengan bertempur secara benar," tambah jenderal bintang dua ini.

Dalam penataran HAM ini, Kopassus menggandeng Komnas HAM. Penataran yang
berlangsung dari tanggal 25-27 November ini diikuti oleh 26 perwira Kopassus.

Penutupan penataran dilakukan oleh Danpusdikpassus, Kolonel Inf Santos G.
Matondang dengan membacakan amanat Danjen Kopassus.

(rdf/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads