"Presiden sudah mendengarkan masukan. Yang jelas, Presiden sudah pernah memilih jaksa non karier, Abdul Rahman Saleh. Di samping itu dalam kabinet, Presiden pernah menunjuk calon jaksa agung dari kalangan internal yakni Hendarman Supandji," papar Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum, Denny Indrayana.
Hal ini disampaikan Denny dalam diskusi bertajuk "KPK dan mafia hukum" yang diselenggarakan oleh Trijaya Network di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat Sabtu (27/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa Agung karir maupun non karir, itu sah menurut UU. Itu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing," ujar dia.
Denny mengatakan, Presiden dan Basrief pernah terlibat berinteraksi cukup sering ketika SBY menjabat sebagi Menko Polhukam dan Basrief bertugas di Kejaksaan.
"Kemungkinan mereka banyak berinteraksi di sana," kata Denny.
Menurut Denny, Basrief juga sudah merintis karir dari bawah di Kejaksaan.
"Dari nol di Kejaksaan menjadi wakil jaksa agung. Bisa saja ketika menjabat sebagai wakil, dia masih harus ikut apa kebijakan jaksa agung sehingga kemampuan terbaiknya belum keluar," kata Denny.
(fjr/aan)











































