"Kasus maha skandal Bank Century harus dibuka kembali. KPK yang selama ini terkesan berhati- hati menangani rekomendasi DPR maka KPK jangan ragu- ragu membuka kembali. Lanjutkan. Karena, sangat jelas fakta-fakta dan rekomendasi DPR," kata Din.
Harapan itu disampaikan Din dalam jumpa pers di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat, (26/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mempersilakan Busyro untuk mengusut korupsi yang melibatkan kader Muhammadiyah. "Kita ada optimisme (membuka kasus Bank Century) walaupun pemberantasan korupsi tidak semata- mata punya KPK tapi oleh Pemerintah. Apalagi Presiden SBY akan berdiri sendiri di depan untuk memberantas korupsi. Bukan hanya sekedar retorika," papar Din.
Selain Century, kata Din, kasus Gayus harus ditangani KPK. "Yang terbukti di Polri, tidak amanah, tidak kredibel. Bahkan, mendorong pelanggaran. Kalau aparat seperti Polri melakukan penyimpangan, kepada siapa kita berharap," kata Din.
Menurut Din, Busyro harus bekerja maksimal selama masa jabatan 1 tahun ini.
"Oleh karena itu, tidak ada salahnya MK untuk menilai, menilik untuk judicial review, apakah ketua KPK sekarang untuk 1 tahun atau 4 tahun. Kalau cuma 1 tahun, bekerjalah dengan maksimal mulai dari detik nol, tidak usah menunggu waktu karena satu tahun tidak panjang," kata Din.
(asp/aan)











































